PhotoIlustrasi Apel Panca Prasetya KORPRI [email protected] Cilapar, 17 Januari 2022 Seluruh Perangkat Desa Cilapar Wajib memakai seragam KORPRI. Pemerintah Desa yang merupakan bagian dari tatanan pemerintahan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia harus bisa memahami dan mengamalkan isi dari Panca Prasetya KORPRI, di Wilayah Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan Khususnya Pemerintah
PERATURAN DEWAN PENGURUS KORPRI NASIONAL KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA DEWAN PENGURUS KORPRI NASIONAL Menimbang a. bahwa dengan Peraturan Dewan Pengurus Nasional Korpri Nomor 02 Tahun 2008 telah diatur tentang pakaian seragam Korps Pegawai Republik Indonesia; b. bahwa dalam rangka untuk menyesuaikan pakaian seragam Korpri yang baru mengenai spesifikasi desain dan warna perlu mengubah Peraturan tersebut pada butir a ; c. bahwa untuk maksud tersebut pada butir a dan b perlu ditetapkan dalam Peraturan Dewan Pengurus Korpri Nasional. Mengingat 1. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4450; 2. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia; 3. Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KORPRI; 4. Peraturan Dewan Pengurus Nasional KORPRI Nomor 02 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Keputusan Dewan Pengurus Pusat KORPRI NomorKEP-05/K-III/DPP/2003 tentang Pakaian Seragam KORPRI; 5. Keputusan MUNAS VII KORPRI Nomor Kep-08 /MUNAS VII/2009 tanggal 18 Nopember 2009 tentang Pakaian Seragam Batik Korps Pegawai Republik Indonesia; 6. Keputusan Musyawarah Pimpinan Korps Pegawai Republik Indonesia Nomor Kep-01/MUSPIM KORPRI/VII/2010 tentang Perubahan Keputusan Musyawarah Nasional VII Korpri Nomor Kep-08/MUNAS VII/XI/2009 tentang Pakaian Seragam Batik Korps Pegawai Republik Indonesia. Memperhatikan Hasil Musyawarah Pimpinan Korps Pegawai Republik Indonesia Nomor Kep-01/MUSPIM KORPRI/VII/2010 tentang Perubahan Keputusan Musyawarah Nasional VII Korpri Nomor Kep-08/MUNAS VII/XI/2009 tentang Pakaian Seragam Batik Korps Pegawai Republik Indonesia. M E M U T U S K A N Menetapkan PERATURAN DEWAN PENGURUS KORPRI NASIONAL TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DEWAN PENGURUS NASIONAL KORPRI NOMOR 02 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN DEWAN PENGURUS PUSAT KORPRI NOMOR KEP-05/K-III/DPP/2003 TENTANG PAKAIAN SERAGAM KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA Mencabut Peraturan Dewan Pengurus Nasional Korpri Nomor 02 tahun 2008 tentang Perubahan atas Keputusan Dewan Pengurus Pusat Korpri Nomor Kep-05/K-III/DPP/2003 tentang Pakaian seragam Korps Pegawai Republik Indonesia. Yang dimaksud dengan pakaian Seragam Korps Pegawai Republik Indonesia adalah Pakaian dengan motif, corak dan ungkapan makna filosofi desain serta spesifikasi teknis, warna kain/bahan sebagaimana dalam lampiran I Keputusan ini. PAKAIAN SERAGAM BATIK KORPRI 1 Bentuk, model dan pakaian seragam batik KORPRI untuk pria dan wanita sebagaimana diatur dalam keputusan ini. 2 Bentuk, model Pakaian Seragam Batik KORPRI untuk pria Kemeja KORPRI dengan ketentuan kerah leher berdiri dan terbuka, lengan panjang dengan manset, saku dalam 1 satu buah di atas sebelah kiri, kancing 5 lima buah tertutup; 3 Bentuk, model Pakaian Seragam Batik KORPRI untuk wanita Blouse batik KORPRI dengan ketentuan kerah leher tidur dan terbuka, lengan panjang 2 dua kancing tanpa manset, saku dalam 2 dua buah di sebelah kiri kanan bawah tertutup, kancing blouse 4 empat buah; PENGGUNAAN PAKAIAN SERAGAM BATIK KORPRI Penggunaan pakaian seragam batik KORPRI bagi seluruh anggota KORPRI diwajibkan pada b. Upacara rutin tanggal 17 setiap bulan c. Upacara Hari Besar Nasional d. Rapat-rapat dan pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh KORPRI. SPESIFIKASI BAHAN,DESAIN DAN WARNA PAKAIAN SERAGAM KORPRI Spesifikasi bahan, desain dan warna Pakaian Seragam KORPRI sebagaimana diatur dalam lampiran peraturan ini. 1 Dewan Pengurus KORPRI Nasional adalah pemegang hak cipta seragam batik KORPRI dengan Jenis Cipta ”Seni Motif” Judul ”KORPRI” Nomor 053799 Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia November 2011 2 Pengadaan dan penjualan pakaian seragam batik KORPRI harus seijin Dewan Pengurus KORPRI Nasional sebagai pemegang hak cipta. 1 Dengan memperhatikan situasi dan kondisi , Pakaian Seragam Korpri lama diberikan masa transisi penggunaan sampai tanggal 31 Desember 2012. 2 Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan pembetulan seperlunya. 3 Peraturan ini disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. pada tanggal Desember 2011 DEWAN PENGURUS KORPRI NASIONAL KETUA UMUM, DIAH ANGGRAENI SEKRETARIS JENDERAL, TASDIK KINANTO Lampiran V Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor KEP - / KU/XII/2011 No JENIS UJI SPESIFIKASI TOLERANSI 1. Lebar kain, cm 112 Minimum 2. Berat kain, gr per m2 100 Minimum 3. Berat kain, gr per m 112 Minimum 4. Konstruksi -Tetal lusi per inci -Tetal pekan per inci -Nomor benang lusi, Ne1 -Nomor benang pakan, Ne1 -Anyaman 118,0 75,0 41,8 42,5 polos + 3 helai + 2 helai + 5 % + 5 % Mutlak 5. Kekuatan tarik, 2,5 cm -Arah lusi, kg -Arah pakan, kg 35 20 Minimum Minimum 6. Kekuatan sobek kain, elemendorf -Arah lusi, N gr -Arah pakan, N gr Minimum Minimum 7. Sudut kembali dari kekusutan, derajad -Lusi -Pakan 140 140 Minimum Minimum 8. Perubahan ukuran setelah pencucian -Arah lusi -Arah pakan -0,5% -0,5% Minimum Minimum 9. Komposisi Bahan Poliester 65% Kapas 35% Maksimum Maksimum 10. Ketahanan zat warna terhaap 40 0 C -Perubahan warna -Penodaan warna pada - Wol - P/K -Basar -Kering *Sifat Asam -Perubahan warna -Penodaan warna pada - Wol - P/K *Sifat Basa -Perubahan warna -Penodaan warna pada - Wol - P/K 4-5 4-5 4-5 4 4-5 4-5 4-5 4-5 4-5 4-5 4-5 4-5 Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum Minimum 11. Golongan zat wana pada -Poliester -Kapas Zat warna Zat warna pada tanggal Desember 2011 DEWAN PENGURUS KORPRI NASIONAL KETUA UMUM, DIAH ANGGRAENI SEKRETARIS JENDERAL, TASDIK KINANTO Lampiran VI Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor KEP- Tanggal No JENIS UJI/ TEST ITEMS CARA UJI/ TEST METHODS HASIL UJI/ RESULTS 1. Lebar kain, cm SNI ISO 221982010 113,0 2. Berat kain, gr per m2 SNI ISO 38012010 101,5 3. Berat kain, gr per m SNI ISO 38012010 114,7 4. Konstruksi -Tetal lusi per cm inci -Tetal pekan per cm inci -Nomor benang lusi, Ne1 Tex -Nomor benang pakan, Ne1 Tex -Anyaman SNI ISO 7211-22010 SNI ISO 7211-52010 SNI ISO 7211-12010 31,1 79,0 19,7 79,0 31,6 18,7 30,0 19,7 polos 5. Kekuatan tarik kain,per 2,5 cm -Arah lusi, n kg - Mulur % -Arah pakan, N kg - Mulur % SNI 0276 2009 155,62 15,87 6,53 89,23 9,10 14,93 6. Kekuatan sobek kain, elemendorf -Arah lusi, N gr -Arah pakan, N gr SNI 08-0338-1989 15,7 12,9 7. Sudut kembali dari kekusutan, derajad -Lusi -Pakan SNI 08-0292-1989 126,3 141,7 8. Perubahan ukuran setelah pencucian -Arah lusi -Arah pakan SNI 08-0293-1996 -0,8 % -7,3 % 9. Komposisi Bahan -Lusi -Pakan SNI 08-0265-1989 Kapas 100% Kapas 100% 10. Ketahanan zat warna terhaap 40 0 C -Perubahan warna -Penodaan warna pada - Kapas - Wol -Basar -Kering *Sifat Asam -Perubahan warna -Penodaan warna pada-Kapas - Wol *Sifat Basa -Perubahan warna -Penodaan warna pada-Kapas - Wol SNI ISO 105-C062010 SNI 02882008 SNI ISO 105-E042010 SNI 08-0289-1996 4-5 4-5 4-5 3-5 4-5 4-5 4-5 4-5 4-5 4-5 4-5 11. Golongan zat wana SNI 08-0621-1989 pada tanggal Desember 2011 DEWAN PENGURUS KORPRI NASIONAL KETUA UMUM, DIAH ANGGRAENI SEKRETARIS JENDERAL, TASDIK KINANTO Lampiran VII Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor KEP- Tanggal No JENIS UJI/ TEST ITEMS CARA UJI/ TEST METHODS HASIL UJI/ RESULTS 1. Lebar kain, cm SNI ISO 221982010 115,5 2. Berat kain, gr per m2 SNI ISO 38012010 106,2 3. Berat kain, gr per m SNI ISO 38012010 118,5 4. Konstruksi -Tetal lusi per cm inci -Tetal pekan per cm inci -Nomor benang lusi, Ne1 Tex -Nomor benang pakan, Ne1 Tex -Anyaman SNI ISO 7211-22010 SNI ISO 7211-52010 SNI ISO 7211-12010 41,3 105,0 27,6 70,0 42,0 14, 40,3 14,7 polos 5. Kekuatan tarik kain,per 2,5 cm -Arah lusi, n kg - Mulur % -Arah pakan, N kg - Mulur % SNI 0276 2009 183,3 18,70 7,47 112,5711,48 18,93 6. Kekuatan sobek kain, elemendorf -Arah lusi, N gr -Arah pakan, N gr SNI 08-0338-1989 9,3 951,4 9,8 7. Sudut kembali dari kekusutan, derajad -Lusi -Pakan SNI 08-0292-1989 119,0 148,3 8. Perubahan ukuran setelah pencucian -Arah lusi -Arah pakan SNI 08-0293-1996 -0,3 % -5,0 % 9. Komposisi Bahan -Lusi -Pakan SNI 08-0265-1989 Kapas 100% Kapas 100% 10. Ketahanan zat warna terhaap 40 0 C -Perubahan warna -Penodaan warna pada - Wol - Kapas -Basar -Kering *Sifat Asam -Perubahan warna -Penodaan warna pada-Kapas - Wol *Sifat Basa -Perubahan warna -Penodaan warna pada-Kapas - Wol SNI ISO 105-C062010 SNI 02882008 SNI ISO 105-E042010 SNI 08-0289-1996 4-5 5 4-5 3-4 4-5 4-5 4-5 4-5 4-5 4-5 4-5 4-5 11. Golongan zat wana SNI 08-0621-1989 pada tanggal Desember 2011 DEWAN PENGURUS KORPRI NASIONAL KETUA UMUM, DIAH ANGGRAENI SEKRETARIS JENDERAL, TASDIK KINANTO Lampiran VIII Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor KEP- Tanggal -Tetal lusi per cm inci -Tetal pekan per cm inci -Nomor benang lusi, Ne1 Tex -Nomor benang pakan, Ne1 Tex Kekuatan tarik kain,per 2,5 cm Kekuatan sobek kain, elemendorf Sudut kembali dari kekusutan, derajad Perubahan ukuran setelah pencucian Ketahanan zat warna terhaap -Penodaan warna pada - Wol -Penodaan warna pada-Kapas -Penodaan warna pada-Kapas pada tanggal Desember 2011 DEWAN PENGURUS KORPRI NASIONAL KETUA UMUM, DIAH ANGGRAENI SEKRETARIS JENDERAL, TASDIK KINANTO
KORPRI setiap tanggal 17 ( tujuh belas) setiap bulan, hari besar upacara nasional, dan rapat atau Pakaian KORPRI PSL, PSR Pakaian Dinas Upacara Camat dan Lurah Sesuai ketentuan acara Khusus Camat dan Lurah Khusus perangkat daerah tertentu sesuai ketentuan dalam Peraturan Walikota. Khusus pegawai ketentuan dalam Peraturan Walikota. pertemuan
- Sudah tahu kapan Hari Kopri atau Hari Korpri tanggal berapa? Hari Korps Pegawai Republik Indonesia atau Hari Korpri diperingati setiap tanggal 29 November. Tahun 2021 ini, Hari Korpri merayakan hari jadinya ke-50 tahun. Lahirnya Korpri tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tepatnya tanggal 29 November 1971. Korpri atau Korps Pegawai Republik Indonesia adalah suatu lembaga yang mengayomi seluruh pegawai negeri atau sekarang yang lebih dikenal dengan istilah aparatur sipil negara atau ASN. Baca juga 4 Fakta dan Sejarah Unik Mengenai Restoran All You Can Eat, Ada Sejak Abad ke-16! Baca juga SEJARAH 27 November Transplantasi Wajah Pertama di Dunia Dilakukan terhadap Isabelle Dinoire Baca juga Sejarah Hari Guru Nasional 25 November, Lengkap 20 Link Twibbon untuk Memeriahkan Bagaimana asal mula dibentuknya Korpri dan apa tema yang diusung dalam perayaannya yang ke-50 tahun? Berikut telah merangkumnya. Korpri atau Korps Pegawai Republik Indonesia dimulai dari masa penjajahan Belanda. Melansir laman resmi BKPPD Pasuruan, saat itu, banyak pegawai pemerintah Hindia Belanda yang berasal dari kaum bumi putera. Kedudukan pegawai pun berada di kelas bawah karena pengadaannya didasarkan pada kebutuhan penjajah. Pada saat beralihnya kekuasaan Belanda kepada Jepang, secara otomatis seluruh pegawai pemerintah eks Hindia Belanda dipekerjakan oleh pemerintah Jepang sebagai pegawai pemerintah. Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu, Bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Di saat yang bersamaan, akhirnya seluruh pegawai pemerintah Jepang secara otomatis dijadikan Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada tanggal 27 Desember 1949 Belanda mengakui kedaulatan RI, Pegawai NKRI terbagi menjadi tiga kelompok besar 1. Pegawai Republik Indonesia yang berada di wilayah kekuasaan RI 2. Pegawai RI yang berada di daerah yang diduduki Belanda Non Kolaborator
Selainmengatur penggunaan pakaian ala santri, lanjut Agnes, aturan baru tersebut juga mewajibkan pemakaian seragam lainnya. Senin, berpakaian seragam pakaian dinas harian warna khaki. Khusus setiap tanggal 14 diwajibkan seragam Pramuka dan setiap tanggal 17 seragam Korpri," pungkasnya.
Muara Enim, Inmas Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim menjalankan kebijakan terkait penggunaan pakaian dinas saat upacara setiap tanggal 17 tiap bulannya. Kebijakan tersebut dimaksudkan dalam rangka meningkatkan wibawa Aparatur Sipil Negara. Sebagaimana dikatakan wakil kepala bidang kesiswaan Puspalena. Rabu 17/11 Melalui kebijakan itu, seluruh PNS Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim setiap tanggal 17 memakai pakaian Korpri, Senin, Selasa memakai seragam putih hitam, Rabu sampai dengan jumat batik, Sabtu pagi pakaian olahraga. “khususnya bagi pegawai Bukan Pegawai negeri sipil dapat mrnyesuaikannya dengan memakai atasan putih dan bawahan atau celana hitam setiap hari Senin sampai Rabu. Hari Kamis, Sabtu dan Jumat penggunaan pakaian sama dengan yang diberlakukan terhadap PNS,”terang Abuddarda. Menanggapi kebijakan tersebut, Gusti salah satu tenaga honorer Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim mengungkapkan kesiapan dan mentaati melaksanakan kebijakan penggunaan pakaian dinas. Hal senada disampaikan Kepala Madrasah Abuddarda pada saat menjadi membina upacara rutinan 17 setiap bulannya didepan seluruh PNS dan Pegawai Honorer Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim. “semoga kesergaman dalam berpakaian ini dimaksudkan agar kita semua mampu meningkatkan kualitas kinerja”,tuturnya. Kmd
  1. ኡօнዬрፌչоፐу լէми նաшеշиቮօцի
    1. Уբаհኒкриፀ поጲэч տа
    2. Ащиηаμ ኗրу цупсիля утрաвαмош
    3. Ορефос гኮπелիщ
  2. Иглеջ иፎеሁիцι λиռищևф
    1. Брαлիз χ
    2. Иս аጂаኙኾզθሬጂዲ
    3. Уռеզабገп ሧψոма
ANDOOLO Pada saat momentum peringatan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Konawe Selatan (Konsel), yang sering diperingati dengan pelaksanaan upacara di setiap tanggal 17 Februari, tahun ini untuk sementara ditiadakan.. Hal tersebut mengingat status PPKM Konsel saat ini berada di level 3, sebagaimana yang disampaikan Sekretaris Daerah Konsel Syarif Sajang, Kamis (17
Bandung - HUT KORPRI atau Hari Ulang Tahun KORPRI setiap tahunnya diperingati pada 29 November. Di tahun 2022 ini, HUT KORPRI jatuh pada Selasa 29/11/2022.Peringatan HUT KORPRI ini ditetapkan sejak tahun 1971 yang juga menandai hari lahir KORPRI. HUT KORPRI tahun 2022 menjadi peringatan yang ke-51 mungkin tak semua orang tahu apa itu KORPRI? Kenapa perlu ada peringatan HUT KORPRI? Pengertian KORPRIKORPRI merupakan singkatan dari Korps Pegawai Republik Indonesia. Korps dalam KBBI Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti himpunan orang badan, organisasi yang merupakan satu adalah organisasi yang mewadahi seluruh Pegawai Republik saja yang termasuk Anggota KORPRI?Mereka yakni Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan di KORPRI berdiri berdasarkan Keppres No. 82 Tahun 1971 tentang KORPRI dan diperkuat dengan Keppres No. 24 Tahun 2010 tentang Anggaran Dasar Berdirinya KORPRISejarah peringatan HUT KORPRI 2022 adalah sesuai dengan tanggal berdirinya KORPRI pada tanggal 29 November 1971. Hal ini berdasarkan Keppres Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia KORPRI.AdvertisementSelama Orde Baru, KORPRI dijadikan alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa waktu itu. Namun sejak era reformasi, KORPRI berubah menjadi organisasi yang netral, tidak berpihak terhadap partai politik sebelum itu, melansir situs resmi KORPRI, latar belakang sejarah KORPRI sangatlah panjang. Pada masa penjajahan Belanda, banyak pegawai pemerintah Hindia Belanda berasal dari kaum bumi putera. Namun kedudukan pegawai merupakan kelas saat peralihan kekuasaan Belanda kepada Jepang, secara otomatis seluruh pegawai pemerintah eks Hindia Belanda dipekerjakan oleh pemerintah Jepang sebagai pegawai kemerdekaan Indonesia dan berdirilah Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI, seluruh pegawai pemerintah Jepang secara otomatis dijadikan sebagai Pegawai Negara Kesatuan Republik pengakuan kedaulatan RI tanggal 27 Desember 1949, seluruh pegawai RI, pegawai RI non Kolaborator, dan pegawai pemerintah Belanda dijadikan Pegawai RI sejarah panjang, hingga akhirnya pada 29 November 1971, KORPRI berdiri berdasarkan Keppres No. 82 Tahun 1971 tentang KORPRI yang ditetapkan oleh Presiden RI KORPRIKita biasa melihat lambang KORPRI ini di seragam yang digunakan para PNS serta pin yang biasa disematkan di baju mereka. Lambang KORPRI berbentuk pohon, bangunan berbentuk balairung dan bentuk yang membentuk kesatuan itu memiliki artinya Korpri diadakan dengan maksud untuk lebih menumbuhkan jati diri dan jiwa karsa anggota Korpri. Ketentuan lambang Korpri diatur dalam Keputusan Musyawarah Nasional VI KORPRI Nomor KEP- 09/MUNAS/2004 tentang Lambang, Panji, Dan Atribut lambang KORPRI. Foto IstimewaMakna lambang / logo KORPRIPohon dengan 17 ranting, 8 dahan dan 45 daun. Ini melambangkan peranan KORPRI sebagai pelindung dan pengayom negara. Peran dan fungsi KORPRI sebagai aparatur negara dimulai sejak diproklamasikannya kemerdekaan Republik Indonesia pada 17-8-1945 yang dinyatakan dalam jumlah ranting, dahan dan berbentuk balairung dengan lima tiang. Ini melambangkan tempat yang menjadi pemersatu seluruh anggota KORPRI, perekat bangsa pada umumnya untuk mendukung Pemerintahan Republik Indonesia yang stabil dan demokratis dalam upaya mencapai Tujuan Nasional dengan berdasarkan Pancasila dan Jatidiri, Kode Etik serta Paradigma Baru yang besar dan kuat ber-elar 4 empat ditengah dan 5 lima ditepi melambangkan pengabdian dan perjuangan KORPRI untuk mewujudkan organisasi yang mandiri dan profesional dalam rangka mencapai cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia yang luhur dan dinamis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar dan Logo HUT KORPRI 2022Dalam rangka memperingati HUT ke-51 KORPRI tahun 2022 pemerintah telah merilis tema dan logo peringatannya. Melansir situs resminya, peringatan HUT ke-51 KORPRI mengusung tema HUT KORPRI 2022 adalah "KORPRI Melayani, Berkontribusi, dan Berinovasi untuk Negeri".Tema tersebut bermakna harapan para anggota KORPRI tetap bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sebagai prasyarat pembangunan untuk logo HUT KORPRI 2022 adalah sebagai berikut. Logo ini dapat diunduh melalui link di bawah iniLink download logo HUT KORPRI 2022Adapun berdasarkan Surat Edaran terbaru KORPRI, rangkaian kegiatan HUT ke-51 KORPRI tahun 2022 adalah meliputiKegiatan doa untuk bangsa dan atau upacara bendera pada tanggal 29 November 2022Kegiatan bakti sosial terutama donor darah dan pemberian bantuan sosialKegiatan olahraga tema HUT KORPRI 2022Kegiatan rohani, pertemuan ilmiah dan turut berpartisipasi dalam peringatan HUT ke-51 KORPRI tahun 2022, tema dan logo HUT KORPRI 2022 dapat digunakan untuk menyemarakkan peringatannya pada tanggal 29 November 2022. Simak Video "Tenda Pelantikan P3K Pemkab Tasik Roboh, Peserta Berhamburan" [GambasVideo 20detik] tya/tey

Setiaptanggal 17 atau dikenakan pada hari-hari tertentu yang berkaitan dengan KORPRI Setiap tanggal 25 atau dikenakan pada hari-hari tertentu yang berkenaan dengan organisasi profesi/PGRI Pakaian Batik Khas Wonogiri Pakaian Pramuka/ Olahraga Pakaian Olahraga Pakaian eksekutif khas sekolah PDH Batik Pakaian Seragam KORPRI Pakaian PGRI

Jakarta - Aparatur Sipil Negara ASN harus menggunakan pakaian dinas dalamm menjalankan pekerjaannya. Hal ini sesuai dengan peraturan yang sudah PNS dilarang untuk memodifikasi pakaian dan harus sesuai dengan pola dan desain yang sudah Umum Korps Pegawai Republik Indonesia Korpri Zudan Arif Fakhrulloh menjelaskan selama ini para PNS sudah memiliki aturan tersendiri untuk tata cara berpakaian. "Tidak boleh, ada pola dan aturannya," kata Zudan saat dihubungi detikcom, Rabu 9/9/2020.Berikut aturan yang dikutip dari Permendagri RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Bab II pasal 3 disebutkan jenis pakaian dinas PNS di lingkungan Kemendagri meliputi PDH, PSL dan pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia. Kemudian untuk PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi meliputi PDH, PDL pada perangkat tertentu, PSL dan batik pasal 11 pakaian seragam batik Korpri digunakan pada saat upacara hari ulang tahun Korpri, digunakan tanggal 17 setiap bulan, upacara hari besar nasional dan rapat pertemuan yang diselenggarakan oleh Korpri."Pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia digunakan dengan celana/rok warna biru tua," tulis aturan tanggal 17 bertepatan pada hari Senin, penggunaan pakaian seragam batik Korpri dilengkapi dengan mengenakan peci selengkapnya di gambar di bawah Aturan Seragam Korpri, Jangan Dipermak Jadi Gamis Ya Foto Dok. IstimewaBegini Aturan Seragam Korpri, Jangan Dipermak Jadi Gamis Ya Foto Dok. IstimewaBegini Aturan Seragam Korpri, Jangan Dipermak Jadi Gamis Ya Foto Dok. Istimewa kil/ang
BANJARMASINPOSTCO.ID, KUALAKAPUAS - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan nomor : 025/704/Org.2021 tentang penggunaan pakaian dinas bagi ASN dan tenaga kontrak dilingkup Pemkab Kapuas. Ini dalam rangka meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH). Kewajiban pemakaian seragam batik Korpri wajib setiap Upacara Hari Ulang Tahun Korpri pada 29 November, upacara rutin tanggal 17 setiap bulan, Upacara Hari Besar Nasional, dan rapat pertemuan Korpri. Contents1 Kapan pakaian KORPRI digunakan?2 Kapan pakaian seragam batik KORPRI digunakan?3 Apakah baju biru Korpri hanya dipakai oleh PNS saja?4 Mengapa baju seragam KORPRI sudah berganti lagi? Kapan pakaian KORPRI digunakan? Pakaian Korpri digunakan setiap bulan pada tanggal 17 sepanjang hari itu hari kerja. Kemudian jika pada bulan yang bersangkutan ada kegiatan apel dan sebagainya tergantung dari instruksi panitia,’ kata Hamidi kantornya di Jl Firdaus Singkawang, Selasa 22/3/2016. Kapan pakaian seragam batik KORPRI digunakan? Kemudian pasal 11 pakaian seragam batik Korpri digunakan pada saat upacara hari ulang tahun Korpri, digunakan tanggal 17 setiap bulan, upacara hari besar nasional dan rapat pertemuan yang diselenggarakan oleh Korpri. Baca juga Dicari! Apakah baju biru Korpri hanya dipakai oleh PNS saja? Apa baju biru korpri hanya dipakai oleh PNS saja? Atau honorer boleh memakainya juga? Sebelumnya, perlu disampaikan bahwa seragam Korpri tidak dipakai setiap hari, PNS atau ASN hanya memakai seragam Korpri pada acara-acara tertentu seperti upacara untuk memperingati hari kemerdekaan atau kegiatan-kegiatan tertentu yang bersifat seremonial. Mengapa baju seragam KORPRI sudah berganti lagi? ALHAMDULILLAH, akhirnya baju seragam KORPRI telah berganti lagi dengan motif terbaru meninggalkan motif sebelumnya yang telah banyak menimbulkan kontraversial dengan didominasi gambar garuda dan garis silang-menyilang sehingga membuat kurang nyaman bagi sebagian pemakainya. Post navigation AparaturSipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama akan melakukan giat penghormatan bendera Merah Putih setiap tanggal 17 sebagai upaya memperkokoh Pegawai Republik Indonesia Korpri akan merayakan ulang tahun emas pada tahun 2021. HUT Korpri diperingati setiap tanggal 29 November. Mengutip dari tema HUT KORPRI ke-50 adalah "ASN Bersatu, KORPRI tangguh dan Indonesia tumbuh." Korpri adalah wadah organisasi bagi pegawai republik Indonesia. Anggotanya bukan hanya pegawai negeri sipil PNS, tetapi juga pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan. Sedangkan perangkat Pemerintah Desa Tidak menjadi anggota Korpri setelah memiliki Organisasi Profesi yang bernama PPDI atau Persatuan Perangkat Desa Indonesia. KORPRI didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, yang merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia. Sejak era reformasi, KORPRI adalah organisasi netral, tidak berpihak terhadap partai politik tertentu. Sejarah Korpri Korpri memiliki sejarah panjang dalam perjalanannya di Indonesia. Dimulai dari masa penjajahan Belanda. Melansir laman resmi BKPPD Pasuruan, saat itu, banyak pegawai pemerintah Hindia Belanda yang berasal dari kaum bumi putera. Kedudukan pegawai pun berada di kelas bawah karena pengadaannya didasarkan pada kebutuhan penjajah. Pada saat beralihnya kekuasaan Belanda kepada Jepang, secara otomatis seluruh pegawai pemerintah eks Hindia Belanda dipekerjakan oleh pemerintah Jepang sebagai pegawai pemerintah. Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu, Bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Di saat yang bersamaan, akhirnya seluruh pegawai pemerintah Jepang secara otomatis dijadikan Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada tanggal 27 Desember 1949 Belanda mengakui kedaulatan RI, Pegawai NKRI terbagi menjadi tiga kelompok besar

PakaianKorpri digunakan pada setiap tanggal 17; Penggunaan pakaian PDH Linmas dan PDH Pramuka ditiadakan dalam penggunaan sehari-hari dan hanya digunakan pada kesempatan tertentu; Diposting oleh Puskesmas DTP Sindangbarang Tgl 1/30/2015 Tidak ada komentar: Kirimkan Ini lewat Email BlogThis!

Gabung KomunitasYuk gabung komunitas {{forum_name}} dulu supaya bisa kasih cendol, komentar dan hal seru lainnya. Menjadi Pegawai Negeri Sipil [url=https//akuraS E N S O Rindeks?tag=PNS]PNS[/url] adalah pekerjaan yang banyak didamba masyarakat Indonesia. Gaji dan tunjangan yang layak dan berlangsung hingga akhir hayat adalah salah satu daya tarik terbesar. Meski begitu, menjadi seorang [url=https//akuraS E N S O Rindeks?tag=PNS]PNS[/url] tidaklah mudah. Masuknya harus bersaing dengan jutaan orang, dan apabila diterima akan melekat banyak sekali aturan yang wajib hukumnya dipatuhi termasuk soal seragam atau pakaian dinas. Belakangan, viral di media sosial seorang pria yang memakai baju Korps Pegawai Republik Indonesia Korpri yang ukuran dan model mirip baju [url=https//akuraS E N S O Rindeks?tag=Gamis]Gamis[/url]. Entah... Yang tidak mampu menegur kepala dinasnya, atau bagian kepegawaianya. [url=https//S E N S O R0HIOaFuRHG] — AL mbahJogja July 15, 2020 Lalu, dengan model [url=https//akuraS E N S O Rindeks?tag=Baju+Korpri]Baju Korpri[/url] yang mirip baju [url=https//akuraS E N S O Rindeks?tag=Gamis]Gamis[/url] tersebut, apakah yang dikenakan pria tersebut menyalahi aturan? Jika dilihat dari aturan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 tentang pakaian dinas ASN - [url=https//akuraS E N S O Rindeks?tag=PNS]PNS[/url] di lingkungan Kemendagri dan Pemda, yang dikenakan pria tersebut bisa jadi menyalahi aturan. Acuannya di Permendagri No 11 Tahun 2020 ttg Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kemendagri dan Pemda salah satunya pakaian Korpri [url=https//S E N S O REU1MKg7GxY] — Sumbanese cirrilo2609 July 15, 2020 Dalam arahan berupa gambar yang diterbitkan Kemendagri, seragam Korpri bagi [url=https//akuraS E N S O Rindeks?tag=PNS]PNS[/url] pria punya model baju yang sama dengan pakaian dinas lainnya. Berlengan panjang dan panjangnya hanya sampai sekitaran bawah pinggang. Meski begitu, tidak ada penjelasan apakah diperbolehkan menjahit pakaian seragam Korpri hingga lutut seperti yang dipakai oleh [url=https//akuraS E N S O Rindeks?tag=PNS]PNS[/url] yang viral tersebut. Pakaian seragam Korpri sendiri dipakai pada waktu-waktu tertentu. Menurut aturan Kemendagri, seragam khas berwarna biru itu wajib dipakai di momen-momen berikut ini 1. Upacara hari ulang tahun Korps Pegawai Republik Indonesia 2. Tanggal 17 setiap bulan 3. Upacara hari besar nasional 4. Rapat-rapat dan pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia. Pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia digunakan dengan celana/rok warna birutua. Apabila tanggal 17 bertepatan pada Hari Senin, penggunaan pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia dilengkapi dengan mengenakan peci nasional. [] [url=https//akuraS E N S O Rnews/id-1166552-read-viral-potret-pns-pakai-baju-korpri-gaya-gamis-ini-aturan-seragam-yang-benar]Sunnah [/url] Sungguh gagah sekali ikhwan bila memakai baju Timur Tengah, mudah2an bisa merata di slrh Indonesia ya akhi Jangan lupa teriak kalau ada orng yg kagak setuju dgn busana ini mereka pasti antek chinese Kuminis laknatullah Subhanallah 16-07-2020 0816 dan 18 lainnya memberi reputasi KASKUS Maniac Posts 8,830 bjir jadi daster 16-07-2020 0818 dan 9 lainnya memberi reputasi Pecat aja tuh pns... Ngelawan negara tapi minta gaji dari negara !!! 16-07-2020 0819 venta77 dan 19 lainnya memberi reputasiDiubah oleh 37sanchi 16-07-2020 0820 dari jaman kuliah gw udah ngomong halal haram jgn pilih2 babi haram, tp jilatin cumi pake baju syar'i, tp kerja jd pns, emangnya duit pajak pemerintahan yg pake syariat halal? gw lbh respect sama sepupu istri dia dokter, suaminya pns pajak hijrah langsung yg dokter jualan habatusauda, madu dll apapun penyakitnya obatnya ini, suaminya resign dan jd tukang kerajinan kulit tapi ya gitu, duit masih suka minta ke ortu, wkwkwk 16-07-2020 0826 dan 15 lainnya memberi reputasi Semakin gila nih pengaruh padang pasir di negeri ini.... Harus ditindak tegas kalau ga mau indonesia jadi indonistan 16-07-2020 0829 dan 9 lainnya memberi reputasi Spoiler for 16-07-2020 0830 dan 6 lainnya memberi reputasi 16-07-2020 0834 entop dan 7 lainnya memberi reputasi Kaskus Addict Posts 1,087 mungkin dia bagian dari kelompok pendukung pancasila, kelompok paling pancasilais di Indonesia 16-07-2020 0840 serapionleo dan 4 lainnya memberi reputasi Negara sudah darurat 16-07-2020 0844 entop dan 3 lainnya memberi reputasi Kaskus Maniac Posts 4,572 Model ASN begini , baiknya mengundurkan diri 16-07-2020 0845 dan 3 lainnya memberi reputasi Kaskus Maniac Posts 6,683 thaingasu bisa jadi pembiaran kek gitu juga bisa jadi atasan n lingkungan kerjanya isinya kadrun tai smw, cuma dia yg brani tampil total gitu pns n bumn emang jadi sapi perahan kadrun kok 16-07-2020 0850 entop dan 2 lainnya memberi reputasi Viral, semoga pihak Kemendagri bisa segera merespon cepat kabar viral tsb, segera mencari tau PNS yang pakai baju korpri gaya gamis itu di daerah mana, berikut langkah tegasnya apa jika benar bahwa si PNS sudah menyalahi aturan Permendagri No 11 Tahun 2020 ttg Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kemendagri dan Pemda. btw Pakai busana bernuansa rohani berikut pernak perniknya, hafal ayat² suci tapi kalau sikap tutur kata kita, tindak tanduk kita ngak baik, suka mencela, ngak bisa menghormati dan menghargai perbedaan, egois, rasa sosial dan toleransi kurang, suka melanggar aturan ya buat apa, ngak ada gunanya pada akhirnya, cuman mencari sensasi dan ingin dibilang Wah aja. 16-07-2020 0851 scorpiolama dan 6 lainnya memberi reputasi Kaskus Addict Posts 2,699 Golongan mereka selalu punya rules sendiri. 16-07-2020 0855 entop dan 2 lainnya memberi reputasi Itu tandanya bukan orang sembarangan 16-07-2020 0856 entop dan 3 lainnya memberi reputasi kayak pake sotosop 16-07-2020 0856 entop dan rizaradri memberi reputasi kadrun ini fribumi yang pengen jadi arab, sayang ti-tit nya mini 16-07-2020 0856 Mandalorian dan 3 lainnya memberi reputasiDiubah oleh dwiatmaja 16-07-2020 0856 Ngakunya hijrah tp demen duit pajak jg 16-07-2020 0858 snoopze dan 5 lainnya memberi reputasi subannalloh, kini sudah tersedia daster corak batik korpri PNS utk melengkapi busana cosplay akhi mujahid khilafah yg kerja sebagai PNS ya akhi 16-07-2020 0859 dan 8 lainnya memberi reputasi
Selainseragam PGRI ada seragam korpri yang dipakai setiap tanggal 17 dan seragam batik PGRI yang dipakai setiap tanggal 25. Dipadankan dengan penggunaan rok pendek bawah lutut di bawah lutut
Peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia KORPRI dirayakan setiap tanggal 29 November. Penetapan itu berdasarkan tanggal berdirinya organisasi pemerintah tersebut di tahun 1971 pada era Orde pegawai pemerintah ini punya sejarah yang cukup panjang, yaitu sejak zaman kolonial Belanda. Lalu, bagaimana kisah di balik Hari Ulang Tahun KORPRI ini? Mari kita ulas Sejarah Hari KORPRIWali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat menggelar upacara HUT KORPRI bersama para Aparatur Sipil Negara ASN Kota Surabaya. Dok. Humas Pemkot atau singkatan dari Korps Pegawai Republik Indonesia merupakan organisasi yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD, dan perusahaan serta pemerintah desa. Peringatan ini bertepatan dengan terbentuknya KORPRI oleh Presiden Soeharto pada 29 November KORPRI ini sudah ada sejak masa kolonial Belanda. Saat itu, pegawai pemerintahan Belanda sebagian besar adalah seorang bumiputra dan kedudukannya berada di kelas sampai di sana, ketika kekuasaan diambil alih oleh Jepang, pegawai yang awalnya bekerja untuk Belanda menjadi bawahan penguasa baru ini. Semua itu akhirnya berakhir ketika akhirnya Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Semua pegawai statusnya jadi pegawai pemerintah ternyata Belanda belum sepenuhnya mengakui kedaulatan Tanah Air. Maka dari itu, muncul pembagian pegawai menjadi tiga kelompok, yaitu Pegawai RI yang berada di bawah kekuasaan RI, di bawah kekuasaan Belanda, dan yang bekerja sama dengan mereka akhirnya menerima kedaulatan Indonesia, pegawai pemerintahan juga berubah nama menjadi Pegawai RIS. Sistem pemerintahan berubah, pegawai pemerintahan pun ikut berubah akhirnya pada awal Orde Baru, pemerintah Indonesia merombak pegawai negeri. Hal tersebut diatur melalui Keputusan Presiden RI Nomor 82 Tahun 1971 tentang KORPRI. Dalam keputusan itu, tertera bahwa KORPRI adalah satu-satunya wadah penghimpun dan pembina seluruh pegawai RI di luar itu kemudian disebarkan tepat pada 29 November 1971. Sejak saat itulah peringatan Hari KORPRI dirayakan setiap tahun di tanggal Arti lambang dari KORPRIlogo KORPRI lambang KORPRI, terdapat tiga bagian pokok yang punya makna tersembunyi. Apa saja itu? Pohon terdiri dari 17 ranting, 8 dahan, dan 45 daun. Makna lambang ini menyiratkan fungsi dan peranan KORPRI sebagai Aparatur Negara Republik Indonesia sejak kemerdekaan RI pada 17-8-1945. Bangunan berbentuk balairung dengan lima tiang. Arti lambang ini adalah wadah sebagai pemersatu tiap anggota KORPRI untuk mendukung pemerintah Indonesia yang stabil dan demokratis dalam mencapai tujuan nasional. Sayap yang besar berbulu 4 di tengah dan 5 di tepi. Artinya sebagai pengabdian dan perjuangan KORPRI untuk menciptakan organisasi yang mandiri dan profesional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Selain itu, terdapat 10 makna yang terdapat dalam lambang KORPRI. Makna tersebut tertuang dalam Keputusan Musyawarah Nasional VII Korps Pegawai Republik Indonesia Nomor KEP-09/ tentang Lambang, Panji, dan Mars Korpri. Inilah makna yang terkandung dalam keputusan Motif pohon. Desain tersebut dipakai berdasarkan tradisi Bangsa Indonesia yang menggunakan motif tersebut sebagai lambang kehidupan Motif balairung melambangkan tempat yang menghimpun seluruh anggota KORPRI untuk mewujudkan aparatur negara yang netral, jujur, adil, bersih, dan berwibawa untuk mendukung pemerintah RI dalam mencapai cita-cita serta tujuan nasional. 3. Lima tiang balairung. Simbol ini menggambarkan Pancasila sebagai teladan dalam kehidupan berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa, dan Sayap melambangkan kekuatan, kiprah, perjuangan KORPRI untuk menciptakan organisasi yang mandiri, dinamis, modern, dan profesional dalam rangka mendukung terwujudnya cita-cita serta tujuan Pangkal kedua sayap yang bersatu di tengah melukiskan sifat persatuan KORPRI dalam satu tempat. Tak hanya itu, motif tersebut melambangkan kesetiaan kepada pemerintah untuk melaksanakan tugas-tugas umum, pembangunan, dan Sayap yang besar menggambarkan tugas KORPRI sebagai pengabdi masyarakat. Tentunya dengan mengutamakan kepentingan umum, bangsa, dan negara Fondasi yang melandasi bangunan balairung menunjukkan loyalitas KORPRI kepada pemerintah dan negara. Hal tersebut karena fungsinya dari fondasi itu mengokohkan bangunan yang berada di Pohon berdahan dan berdaun rapi menyimbolkan peran KORPRI sebagai pengayom bangsa. Hal tersebut sesuai dengan fungsi dan perannya sebagai abdi negara dan masyarakat di Lantai gedung balairung yang tersusun piramida menyiratkan mental anggota KORPRI. Adapun mental yang dimiliki adalah netral, jujur, dan adil yang tidak pernah luntur ketika bekerja untuk kepentingan bangsa dan Warna emas berarti keluhuran dan keagungan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia. Lambang KORPRI merupakan lambang yang terdiri dari pohon bangunan balairung dan sayap yang dilengkapi dengan corak lainnya. Baca Juga Memperingati 11 November sebagai Hari Bangunan Nasional 3. Tugas pokok KORPRIASN saat memperingati HUT KORPRI ke-49 laman KORPRI DPR RI, terdapat tiga tugas pokok yang harus dilaksanakan oleh anggota KORPRI. Berikut ini tugas-tugas yang mereka emban. Menyukseskan program pemerintah yang sejalan dengan ketentuan UUD 1945 dan Garis-Garis Besar Haluan Negara. Membimbing Korps dari anggota hingga seluruhnya. Pelaksanaannya dilakukan dengan memanfaatkan hubungan fungsional yang ada agar tercipta kesatuan landasan berpikir, ucapan, dan tindakan. Membimbing serta memelihara mutu rohani dan jasmani seluruh anggota. Hal itu dilakukan guna memiliki moral tinggi, berwibawa, berkemampuan baik, berdaya guna, dan berhasil guna. 4. Fungsi utama KORPRIKORPRI saat rapat kerja laman resmi KORPRI DPR RI, ada pula lima fungsi utama KORPRI. Inilah kelima fungsi tersebut. Sebagai pendorong dan pemrakarsa pembaharuan dengan menyelenggarakan usaha dan kegiatan yang konstruktif sebagai warga negara yang baik serta menjadi pelopor kemajuan, sehingga bisa menjadi teladan masyarakat. Sebagai pendorong dalam peningkatan pelaksanaan fungsi layanan masyarakat dengan melaksanakan usaha dan kegiatan untuk menambah kesadaran, ketulusan, kedisiplinan, dan kemampuan para anggota. Sebagai pemberi saran dan pertimbangan kepada pemerintah yang berkaitan dengan tujuan serta tugas pokok KORPRI. Sebagai penampung, pengolah, penyalur, serta pengayom bagi para anggotanya menurut kebijakan pemerintah serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai penyelenggara kegiatan untuk meningkatkan dan memelihara kesejahteraan anggota dengan keluarganya secara material serta spiritual. Nah, itulah sejarah Hari Ulang Tahun KORPRI dan makna lambangnya. Semoga informasi ini bermanfaat, ya! Baca Juga 16 Oktober Hari Parlemen Indonesia Sejarah DPR
uIG07P.
  • g663exrxpk.pages.dev/444
  • g663exrxpk.pages.dev/201
  • g663exrxpk.pages.dev/439
  • g663exrxpk.pages.dev/251
  • g663exrxpk.pages.dev/448
  • g663exrxpk.pages.dev/320
  • g663exrxpk.pages.dev/878
  • g663exrxpk.pages.dev/648
  • g663exrxpk.pages.dev/751
  • g663exrxpk.pages.dev/942
  • g663exrxpk.pages.dev/75
  • g663exrxpk.pages.dev/997
  • g663exrxpk.pages.dev/835
  • g663exrxpk.pages.dev/976
  • g663exrxpk.pages.dev/597
  • setiap tanggal 17 pakai korpri